posbekasi.com

Sembilan Penyidik Mafia Tanah Gedung Samsat Jaktim dan Kabupaten Bekasi Dapat Penghargaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memimpin apel pemberian piagam penghargaan kepada sembilan penyidik mengungkap kasus mafia tanah, Rabu 26 September 2018.[ZUL]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Sembilan anggota polisi yang berhasil mengungkap dan menangkap 19 tersangka mafia tanah Gedung Samsat Jakarta Timur (Jaktim) dan Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan.

Pengharagaan tersebut langsung diberikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis pada 9 penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

KLIK : Polda Metro Dalami Peran Kadus sampai Camat Taruma Jaya “Mafia Tanah” Aset DKI Rp900 M

“Penghargaan ini atas prestasi mengungkap perkara mafia tanah di wilayah BPN Kanwil Provinsi DKI dan wilayah BPN Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat,” kata Idham Azis, kemaren.

Prestasi para penyidik ini kata Idham Azis, patut dibanggakan karena banyak mafia tanah yang sudah membuat resah masyarakat.

KLIK : Tersangka Mafia Tanah di Bekasi Resmi Dipecat

“Kasus melibatkan 19 tersangka di antaranya oknum pejabat di Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, oknum aparat desa Segara Makmur dan tersangka lainnya yang mengambil keuntungan dari praktek mafia tanah,” katanya.

Kesembilan anggota yang mendapat piagam pengahargaan itu adalah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nuredy Irwansyah, Kanit II Subdit Harda Kompol Samian, Penyidik Unit II Subdit Harda Ipda Widodo, Penyidik Pembantu Unit II Aiptu Prayitno Siswoto, Penyidik Pembantu Unit II Bripka Slamet Susanto, Penyidik Pembantu Bripka Muhamad Jufri, Penyidik Pembantu Unit II Bripka Sandy Prabowo, Penyidik Pembantu Brigadir Yurizal Akmal, dan Penyidik Pembantu Unit II Brigadir Tanto C Nugroho.[ZUL/COK]

BEKASI TOP