posbekasi.com

Kabupaten Bekasi, Ratusan Perusahaan Nunggak Iuran BPJS

BPJS Ketenagakerjaan

KABUPATEN BEKASI | POSBEKASI.COM – Sebanyak 126 perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Fatoni mengatakan dari ribuan perusahaan di wilayah kabupaten bekasi, 126 perusahaan menunggak iuran, pihaknya pun sudah menggandeng Kejaksaan Negeri Cikarang untuk dapat melakukan penagihan dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Penagihan dibawa kedalam tiga tahap untuk tahap pertama, dari 54 SKK, 36 dinyatakan lunas, 13 masih dalam proses pembayaran bertahap dan sisanya, yakni lima belum progres,” jelasnya di Cikarang, seperti dikutip dari laman dakta.com, Rabu 5 September 2018.

KLIK : Pemkab Bekasi Anggarkan Pembebasan Jalur Kalimalang Cibitung -Tambun Rp19 M

KLIKDinas Perindustrian Targetkan 1000 Wirausaha Baru Sampai Akhir 2018 di Kabupaten Bekasi

KLIKPemkab Bekasi Butuh Tambahan Mobil Damkar

Tahap kedua, lanjutnya, dari 31 SKK, 15 dinyatakan lunas, 12 masih dalam proses pembayaran bertahap dan 4 belum progres. Sementara tahap ketiga, dari 41 SKK, 25 dinyatakan lunas, 11 masih dalam proses pembayaran bertahap dan 5 belum progres.

“Untuk SKK yang belum progres akan ditindaklanjuti dan perusahaan yang masih memiliki tunggakan iuran akan dilayakan sanksi administratif oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, dari penagihan piutang iuran bpjs ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah berhasil menangih tunggakaan sebesar Rp6 Miliar.[]

BEKASI TOP