
“Kemendagri tidak akan keberatan lahan tersebut dipakai untuk proyek pembangunan jalan Tol Cisumdawu,” kata Kepala Biro Keuangan Kemendagri, Gatot Setyo Tamtomo, saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Senin 3 September 2018.
KLIK : Komisi V DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Tol Cisumdawu
Hal tersebut sempat dipertanyakan anggota DPRD Jabar terkait penggunaan lahan IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, untuk pembangunn Tol Cisumdawu dan ke depan tidak ada permasalahan hukum.
Menurut Gatot, persoalan yang ada adalah ajuan gugatan dari masyarakat setempat yang mengaku tanah tersebut milik masyarakat.
KLIK : Anggota DPRD Jabar Hadiri Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Kuningan ke-520
“Saat ini sudah tiga kali gugatan yang dilakukan masyarakat sampai tingkat pengadilan, tetapi gugatan dimenangkan IPDN dan Kemendagri karena pihak IPDN dan Kemendagri memiliki bukti-Bukti yang sah atas kepemilikan lahan tersebut,” terangnya.
Saat itu, Komisi IV DPRD Jabar sempat diterima Mendagri Tjahjo Kumolo. Pada kesempatan tersebut, Gatot Setyo Tamtomo didampingi Kepala Biro Umum Kemendagri E.Try Setyasih, Kepala Biro Hukum Kemendagri W Sigit Pudjianto, dan Satuan Kerja dari Kementrian PUPR dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.[REL/POB]

