posbekasi.com

Deklarasi Lombok Bangun Kembali

Apel deklarasi Lombok bangun kemblai, Senin 27 Agusus 2018.[IST]
LOMBOK | POSBEKASI.COM – Pascabencana gempabumi di Lombok, semangat NTB bangun kembali terus digaungkan.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur NTB Zainul Majdi saat mempimpin apel bersama di lapangan pemenang Lombok Utara 27 Agustus 2018.

Dalam arahannya Gubernur NTB mengatakan bahwa, “Gempabumi ini tidak melemahkan masyarakat NTB dalam menghadapi bencana tetapi menguatkan ketahanan terhadap bencana. Pemerintah dan Pemerintah Daerah akan segera membangun kembali masyarakat NTB yang lebih baik. Alam NTB memang rawan gempa. Itu sudah ada sejak terbentuknya bumi NTB ini. Jadi bagaimana kita harus selalu harmoni dengan alam. Untuk membangun kembali di NTB, Instruksi Presiden  dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi instansi terkait sudah mengetahui tugas dan kerjanya.”

Lebih lanjut Gubernur NTB mengatakan, “Sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB ini, Presiden Jokowi berharap pemerintah bisa cepat membangun kembali NTB.

KLIK : Kini Penanganan Gempa Lombok Transisi Darurat Pemulihan

Dalam Inpres itu, diberikan instruksi umum kepada 31 pejabat termasuk di antaranya 19 menteri Kabinet Kerja.

Dengan Inpres ini, kementerian dan lembaga memiliki payung untuk penanganan dampak bencana gempa bumi di lapangan. Waktu yang diberikan membangun kembali rumah yang rusak dalam tempo 6 bulan sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial 1 tahun, jika lebih cepat selesai lebih baik.”

Dalam apel ini diberikan secara simbolis dari Pemerintah Provinsi NTB motor roda tiga sejumlah 50 unit kepada bupati Lombok Utara dan Sekda Lombok Timur. Motor roda tiga ini berfungsi untuk membawa sampah di lokasi pengungsi, sehingga lokasi pengungsi terjaga kebersihannya.

Apel ini dilaksanakan karena masa tanggap darurat telah selesai (25/8) dan memasuki transisi darurat ke pemulihan. Dalam tahap transisi darurat ini perlakuan terhadap korban bencana akan tetap sama, hingga masyarakat dapat kembali hidup normal.

Hadir dalam apel tersebut, Perwakilan Kementerian PUPR, ESDM, BNPB, BPBD Prov. NTB, TNI, Polri, dan mahasiswa UGM.[Sutopo Purwo Nugroho-Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas]

BEKASI TOP