CIKARANG | POSBEKASI.COM – Pilkades serentak 2018 di Kabupten Bekasi yang digelar Ahad 26 Agustus 2018 secara umum berlangsung aman dan berjalan dengan kondusif.
Dari pantauan posbekasi.com dibeberapa desa di wilayah kecamatan yang melangsungkan pemungutan suara Pilkades di 23 kecamatan diikuti 154 desa.
Untuk sementara, hasil perolehan pemungutan suara di Kecamatan Cikarang Selatan adalah:
KLIK : Pemkab Bekasi dan Karang Taruna Monitoring Pilkades Serentak
Desa Pasirsari; Cakades H.Lamjah Hertansah (4.227 suara), Cakades H.Suparta (5.951 suara), tidak sah (66 suara).
Desa Sukadami: Cakades H.Kunang (11.303 suara), Cakades H.Joko M (3.603 suara), tidak sah (179 suara).
Desa Sukasejati: Cakades Engkos Koswara (3.571 suara), Cakdes Burhan Bolu (1.540 suara), tidak sah (61 suara).
Desa Sukaresmi; Cakades Sanen (1.165 suara), Cakades Nunung Maemunah (3.886 suara), tidak sah (104 suara).
Desa Cibatu; Cakades Warta (2.981 suara), Sukarman (1.916 suaraa), tidak sah (45 suara).[JAL/MIN/POB]