posbekasi.com

Komplotan Curanmor Lintas Kota Diringkus

Dua pelaku spesialis curanmor lintas kota diringkus saat terlelap tidur di rumah kontrakannya di Kecamatan Majalaya, Karawang, Selasa 9 Agustus 2018 dinihari.[IST]
KARAWANG | POSBEKASI.COM – Jajaran Polsek Karawang Kota menangkap dua pelaku spesialis curanmor saat terlelap tidur di rumah kontrakannya di Kecamatan Majalaya, Karawang, Selasa 9 Agustus 2018 dinihari.

Dua pelaku berinisial J (25) dan A (23), warga Rengasdengklok, Karawang, tertangkap. Sementara D (28), warga Purwakarta, otak pencurian masih dalam pengejaran petugas.

“Dua bulan kasus pencurian motor di daerah Tanjungpura diselidik, mengarah kepada tiga pelaku ini menjadi target kami. Dua tertangkap dan satu lagi masih kami buru,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Jumat 10 Agustus 2018.

Komplotan pelaku ini, kata Kapolres, merupakan pelaku curanmor lintas kota. Tercatat, mereka telah beraksi sejak dua tahun terakhir, dan meraup lebih dari 60 unit sepeda motor.

“Target lokasi pencurian motor para pelaku tidak menentu. Dia mencuri motor yang menurut mereka berpeluang dipetik, baik diparkiran, rumahan, kontrakan dan lainnya,” ungkap Kapolres.

Hasil penyidikan, kedua pelaku ini mengaku hanya sebagai joki saja. Otak pembobol kunci kontak motornya pelaku D, yang saat ini masih diburu petugas.

“Motor yang dicuri dibawa ke kontrakannya, kemudian dipreteli atau disamarkan identitasnya untuk dijual kepada penadah. Kurang dari semalam motor hasil curian sudah berpindah tangan,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota, Iptu Yoga Prayoga di lokasi yang sama.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun. Barang bukti berupa 4 sepeda motor dan sejumlah plat nomor diamankan sebagai barang bukti kejahatan pelaku.[DIN/POB]

BEKASI TOP