posbekasi.com

DPRD Jabar Prihatin PT Jasa Medivest Dijatuhi Sanksi Administrasi

Kunker pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Jabar ke PT.Jasa Medivest, Karawang, Rabu 1 Agustus 2018.[IST]
KARAWANG | POSBEKASI.COM – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT.Jasa Medivest, Karawang, Rabu 1 Agustus 2018.

Kunker dilakukan dalam rangka menkonfirmasi hasil temuan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terhadap PT.Jasa Medivest.

KLIK : Ini Rekaman Kegiatan DPRD Jabar Awal Agustus 2018

Hasil temuan tesebut mengakibatkan PT.Jasa Medivest dijatuhi sanksi administratif berupa penghentian seluruh proses kegiatan untuk sementara waktu.

Dalam kesempatan tersebut Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keprihatinannya serta berharap PT.Jasa Medivest dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan kembali berkontribusi untuk Provinsi Jawa Barat.[IMA/POB]

BEKASI TOP