posbekasi.com

Ini Perolehan Suara Pilkada Kota Bekasi

Penandatanganan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwalkot Bekasi 2018, di Hotel Horison Kota Bekasi, Jumat 6 Juli 2018 dinihari.[IST]
BEKASI | POSBEKASI.COM – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Bekasi 2018, dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi, hingga Jumat 6 Juli 2018 dinihari.

Berdasarkan surat keputusan KPU Kota Bekasi bernomor: 120/PL.03.6-ktp/3275/KPU-Kota/VII/2018, yang dibacakan diakhir agenda rapat pleno terbuka oleh Kasubag Hukum tertulis, agenda rapat ini diputuskan dan dinyatakan selesai, hingga pukul 02.32.

Adapun dari hasil surat keputusan tersebut, KPU Kota Bekasi menetapkan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara pada Pilwalkot Bekasi 2018 yakni, memutuskan paslon nomor satu Rahmat Effendi-Tri Adhianto memperoleh sebanyak 697.630 suara.

KLIK : Bareskrim Tangkap Peretas Situs Bawaslu, Ternyata Pelakunya Masih Remaja

Sementara, untuk paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto-Adhi Firdaus memperoleh, sebanyak 335.900 suara. Artinya, KPU memutuskan Paslon dari petahana berhasil meraih suara terbanyak dari paslon lawannya di Pilwalkot Bekasi 2018.

Rencananya, hasil rapat pleno ini pun bakal di tetapkan KPU Kota Bekasi pada tanggal 9 Juli 2018. “Iya, insyaAllah jika tidak ada hal, dan sesuatu yang luarbiasa hasil ini akan kita umumkan tiga hari setelah hasil ini ditetapkan,” kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi.[REL/JAL]

BEKASI TOP