posbekasi.com

Pemkab Bekasi Tak Beri Dana Hibah Lembaga Keagamaan

Ilustrasi

CIKARANG | POSBEKASI.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2018 ini tidak memberikan bantuan hibah bagi lembaga keagamaan.

Kabag Administrasi Kesra Pemkab Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab tidak adanya bantuan bagi lembaga keagamaan itu dikarenakan tim anggaran tidak memasukannya dalam APBD murni maupun APBD tambahan 2018.

KLIK : Pemkab Bekasi Siapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

“Kami sudah mengusulkan anggaran itu kepada bagian keuangan, tetapi tidak dimasukan dalam mata anggaran APBD. Sebagai administrasi Kesra hanya menyeleksi proposal penerima bantuan hibah,” jelasnya di Cikarang, Rabu 4 Juli 2018.

Diakuinya, dari proposal yang masuk ada sebanyak ratusan permohonan bantuan, namun karena tidak ada anggaran maka pihaknya tidak bisa memberikannya.

KLIK : Ayo Ikuti Lomba Karya Jurnalistik 2018 Vol.II HUT Kabupaten Bekasi Ke-68

Iyan menambahkan, biasanya permohonan bantuan hibah dari yayasan dan tempat ibadah digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana seperti kursi, ruangan kelas, tempat wudhu, dan sebagainya.

Pihaknya pun meminta maaf kepada pengelola yayasan dan tempat ibadah yang sudah mengajukan proposalnya ke Kesra Kabupaten Bekasi karena tidak bisa memberikan dana hibah.[]

Sumber: dakta.com

BEKASI TOP