posbekasi.com

PPDT Tarumajaya Tolak Desa Setia Asih jadi Kelurahan

Peribahan status Desa Setia Asih.[IST]
TARUMAJAYA, POSBEKASI.COM – Sekertaris Umum PPDT (Putra Putri Daerah Tanah Tinggi) Muhammad Faqih, sesali sikap Pemerintah Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, memutuskan perubahan setatus dari desa menjadi kelurahan.

“Perubahan status ini berdampak buruk bagi pemerintah desa maupun bagi masyarakat. Pertama yang akan mengalami perubahan adalah tata kelola pemerintahan desa. Otonomi desa akan hilang ketika Desa berubah menjadi kelurahan sehingga kewenangan desa dalam mengatur wilayahnya akan diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” kata Faqih dalam keterangan persnya yang diterima posbekasi.com, Jumat 27 April 2018.

KLIK : Pembangunan Jaling di Kabupaten Bekasi Tertunda, Ini Penyebabnya

Desa ketika menjadi kelurahan lanjut Faqih, tidak dapat dengan bebas mengatur wilayahnya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka inilah yang menjadi penting bagi desa.

Selain itu tambah Faqih, dampak lain  perubahan status adalah pada kewenangan Desa dalam membuat Peraturan Desa ( PERDes) sampai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) akan di ambil alih.

“Perubahan ini jika perlu ditolak, desa akan maju karena ada Pemerintah Desa yang khusus melayani desa. Jika di ubah menjadi kelurahan, maka secara otomatis perkembangan desa tergantung pada Pemerintah Daerah (Pemda),” tegasnya.[JAL/POB]

BEKASI TOP