posbekasi.com

Pemilu 2019, Pileg dan Pilpres Dilaksanakan17 April 2019

Pemilu 2019

BEKASI, POSBEKASI.COM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tanggal penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 yaitu, Pemilihan Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden.

Pengumuman ini telah disampaikan kepada masing-masing KPU Provinsi dan daerah kabupaten/kota di Indonesia dalam kegiatan pegelaran seni budaya secara serentak, akhir pekan kemaren.

Di Kota Bekasi, KPU mengumumkan jadwal Pemilu 2019 dalam pagelaran seni budaya yang digelar di halaman parkir utara Stadion Patriot Candrabhaga. Tema yang diambil pada agenda ini yaitu, “Melalui Pagelaran Seni Budaya Membangun Pemilih Berdaulat Guna Mensukseskan Pemilu Serentak 2019”.

Hadir dalam kesempatan inu, Perwakilan Tribina, Klub Senam, Rewalan Demokrasi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bekasi dan perwakilan Partai Politik.

KLIK : KPU Jabar: Penyelenggara Pemilu Jangan Putus Asa

“Penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 audah ditetapkan pada tanggal 17 April,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, Nurul Sumarheni.

Nurul menjelaskan, terdapat 16 partai politik yang akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan pemilihan legislatif tingkat nasional, regional dan daerah serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Sekarang belum ada deklarasi, sifatnya baru sosialisasi pengumuman jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019,” tandas Nurul.

KLIK : KPU Kota Bekasi Hidupkan Sosialisasi Pemilu Berbasis Keluarga

Diinformasikan, pada kesempatan ini KPU menyuguhkan seni budaya pertunjukan Topeng Nomir (Lenong Betawi), Pencak Silat, Tari Topeng Blantek serta penampilan Agen Sosialisasi Pilgub Jawa Barat dan Relawan Demokrasi.

Pagelaran seni budaya Bekasi itu digelar dalam rangka menyongsong satu tahun penyelenggaraan Pemilu 2019.[REL/POB4]

BEKASI TOP