posbekasi.com

Polsek Taruma Jaya Bongkar Modus Pecel Lele Jual Miras

Kapolsek Taruma Jaya AKP Agus Rohmat memperlihatkan miras Mansion House yang disita dari pedagang pecel lele di Kampung Bendungan saat memimpin operasi miras, Rabu 18 April 2018.[IST]
TARUMAJAYA, POSBEKASI.COM – Kapolsek Taruma Jaya, Polres Metro Bekasi, AKP Agus Rohmat,SH, langsung memimpin operasi minuman keras (miras) di empat lapok dan toko serta warung pecel lele berhasil menyita puluhan botol miras.

Keempat lapok dan toko serta warung pecel lele yang menjual miras berbagai merek secara illegal itu, polisi berhasil menyita 47 botol miras dari Lapo Benno Erpin Silitonga, 4 botol dari Warung Pecel Lele Darmo, 3 botol dari Warung Leman, dan 7 botol dari Toko Rita Doloksaribu.

“Keempat tempat pengedaran miras ini kita sita berbagai jenis merek miras yang dijual secara illegal. Polsek Taruma Jaya konsisten dengan pemberantasan miras, karena itu setiap kita ketauhi atau dapatkan informasi ada perdagangan miras kita langsung terjun melakukan operasi,” kata AKP Agus Rohmat usai memimpin operasi miras kepada posbekasi di Mapolsek Taruma Jaya, Rabu 18 April 2018.

Dikatakannya, keempat lokasi yang digeledah dan disita miras adalah, Lapo Benno Erpin Silitonga, di Kampung Kebon Kelapa, RT02/05 Dsesa Segara Makmur, Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.

“Dari Lapo Benno ini kita sita 47 botol miras yakni, 16 botol Guinness kadaluarsa, 5 botol Anggur Gingseng, 4 botol Intisari, 8 botol Anggur Merah, 5 botol Anggur Kolesom, 6 botol Kamput, dan 3 botol Mansion House,” katanya.

Kemudian, dari Warung Pecel Lele Darmo di Kampung Bendungan RT02/08 Desa Pantai Makmur, berasil disita 4 botol miras.

“Awalnya kita tidak percaya mendapat informasi adanya warung pecel lele itu memperdagangkan miras. Setelah kita selidiki dan geledah ternyata benar kita dapatkan empat botol miras semuanya jenis Mansion House yang dijual pada pelanggan tetapnya. Ini merupakan modus baru pecel lele menjual miras,” ungkap AKP Agus Rohmat.

KLIK : Polsek Taruma Jaya Sita Ratusan Bungkus dan Puluhan Jerigen serta Ember Miras Oplosan Akan Dimusnahkan

Dari warung pecel lele, AKP Agus Rohmat bersama delapan anggotanya bergerak menuju Warung Leman di Kampung Paljaya RT03/01 Desa Segara Jaya.

“Dari penggeledahan di Warung Leman berhasil disita tiga botol miras jenis Brandy,” ujarnya.

Kemudian, AKP Agus Rohmat melanjutkan operasi ke Toko Rita Doloksaribu di Perumahan Puri Harapan Blok D2/40 RT12/21 Desa Setia Asih.

“Dari toko Rita berhsil disita 5 botol Anggur Kolesom dan 2 botol Intisari. Semua bang bukti yang kita sita dari empat pedagang itu kita bawa ke Mapolsek untuk kita kumpulkan dan lakukan pendataan,” kata AKP Agus Rohmat.[JAL/POB2]

BEKASI TOP