posbekasi.com

DPRD Jabar Minta Polisi Hukum Berat Pembuat Miras Oplosan

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.[IST]
BANDUNG, POSBEKASI.COM – Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, meminta kepolisian menghukum pelaku pembuat minuman keras (miras) oplosan yang merenggut puluhan di Kabupaten Bandung dan beberapa wilayah seperti di Kota Bekasi dihukum berat.

“Kasus miras oplosan ini memprihatinkan kita semua dan sudah merenggut nyawa manusia, sudah menelan korban jiwa hingga puluhan orang. Aparat kita minta menghukum seberat-beratnya pelaku atau pembuat miras oplosan ini. Karena, selain meresahkan ini sudah membahayakan nyawa masyarakat,” kata Inue saat menyampaikan prihatinnya kasus miras oplosan tersebut, Rabu 11 April 2018.

KLIK : Dicekoki Miras Hingga Pingsan, Remaja Putri Ini Diperkosa Bergilir

Inue menilai hukuman berat dari aparat penegak hukum untuk pembuat miras oplosan tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang membuat minuman keras oplosan di Jabar.

“Agar ada efek jera, kami juga yakin aparat kepolisian akan bekerja optimal mengungkap kasus miras oplosan,” katanya.

KLIK : Sepekan Puluhan Orang Tewas Tegak Miras Oplosan, Kapolda Metro Bentuk Satgas Miras

Ineu mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat untuk lebih intensif mengawasi tempat-tempat penjualan miras oplosan di wilayahnya.

“Selain itu, pencegahan terhadap miras oplosan ini juga harus dilakukan di lingkungan yang pertama yakni di keluarga kita, karena korbannya itu kan ada juga yang masih tercatat sebagai pelajar. Tentunya ini sangat miris, keluarga itu harus menjadi benteng atau pertahanan pertama dari hal-hal negatif,” ujarnya.[REL/POB]

BEKASI TOP