
Dalam akunnya, Rahman Hasan mempertanyakan Posyandu ditempeli dua alat praga kampanye (APK) bergambar calon Walikota/Wakil Walikota Rahmat Effendi – Tri Adhiyanto di kiri kanan pintu Posyandu tersebut.
“Apakah etis bila tempat Posyandu dipasangi APK untuk mendukung salah satu Paslon Walikota. Panwaslu harus bertindak bila itu melanggar aturan” tulis Rahman dalam akunnya.
Panwaslu diharapkan bertindak cepat dan tegas untuk mengamankan APK paslon nomor urut 1 tersebut yang tidak sesuai penempatan pemasangannya.[FB/POB]

