posbekasi.com

Foto Bareng Cagub Jabar, Enam Kades Jadi Tersangka

Pilgub Jabar 2018

posBEKASI.com, KARAWANG – Enam kepala desa (kades) ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan aktif dalam kampanye salah satu calon Gubernur Jabar saat datang ke Karawang.

“Ada enam kades terlibat aktif mendukung salah satu calon gubernur pada Pilgub Jabar 2018, keenamya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kordinator dan Pembina Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng, di Karawang, Rabu 28 Maret 2018.

Menurutnya, keenam kades itu hadir langsung pada acara calon Gubernur Jabar dan  berfoto bareng dengan calon gubernur.

Keenam kades tersebut empat kades dari Kecamatan Jatisari yakni, S,50 tahun (Kades Balonggandu), DS,36 tahun (Kades Kalijati), S,34 tahun (Kades Barugbug), dan DS (Kades Cirejag, Kecamatan Jatisari).

Sedangkan dua kades lagi yakni, HA,57 tahun, (Kades Duren, Kecamatan Klari), dan TK,48 tahun, (Kades Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya).

“Alat bukti dan keterangan saksi, enam kades itu terlibat aktif mendukung salah satu calon gubernur,” katanya.

Keenam kades tersebut dikenakan pasal 71 (1) jo 188 Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.[MET/POB]

BEKASI TOP