
“Terhitung 11 Januari 2018, sejak itu pula saya tidak aktif sebagai fungsionaris dan pengurus DPC PDI Perjuangan,” kata Hiu Hindiana yang dikutip dari celotehanakbekasi.com, Selasa 27 Maret 2018.
Menurut politisi wanita ini, dirinya adalah seorang lawyer atau advokat bekerja secara profesional seperti saat ini ia menjadi Wakil Ketua Tim Advokasi paslon Walikota Bekasi Nur Supriyanto – Adhy Firdaus yang diusung Partai PKS dan Gerindra.
“Saya memberikan advice yang kaitannya khusus untuk Pilkada Serentak 2018, penunjukan saya oleh Nur Supriyanto menjadi tim advokasinya maka saat ini saya bergabung di Tim Nur-Fidaus,” ungkapnya.
Bergabungnya Hiu Hindia ke Tim Nur-Firdaus merupakan hak politiknya yang bebas memilih.
“Saya punya hak politik, saya berhak memilih dan hari ini saya memberikan dukungan dan bergabung dengan nomor urut 2 untuk memenangkan Nur-Firdaus,” tegasnya.[REL/POB]

