posBEKASI.com, SUKABUMI – “Sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah, kepala sekolah wajib menjalankan tujuh tugas pokoknya yaitu sebagai pendidik (educator), manager, administrator, supervisor (penyelia), leader (pemimpin), inovator dan motivator”.
Demikian dikatakan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat membuka secara resmi seleksi akademik calon kepala sekolah jenjang SD tahun 2018, bertempat di Hotel Pangrango Salabintana Kecamatan Sukabumi, Kabupaten sukabumi, Kamis 22 Maret 2018.
Melihat urgensinya dan kompleksnya pendidikan tersebut, maka maju mundurnya pendidikan tidak bisa hanya diletakkan pada pundak pemerintah saja. Oleh karena itu semua stake holder pendidikan, baik dari sisi software (kurikulum dan sistem pendidikan) maupun hardware (peserta didik, guru, orang tua, pemerintah lingkungan, infrastruktur pendidikan, keluarga dan lain- lain), harus turut andil dalam proses keberlangsungan pendidikan.
“Sehingga pendidikan ini akan membawa hasil sesuai dengan harapan semua pihak, untuk itu para calon kepala sekolah agar dapat, memiliki pengetahuan dan wawasan yang bisa menjadi modal dalam melaksanakan tugasnya dan akan membawa manfaat yang lebih besar, utamanya bagi peningkatan mutu kepala sekolah SD di Kabupaten Sukabumi”, ungkapnya.
Di akhir sambutannya bupati mengapresiasi Kepada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), karena dengan terselenggaranya kegiatan ini, telah dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang semakin luas bagi Kepala Sekolah Dasar (SD), yang tentunya juga akan mempengaruhi mutu sekolah yang ada dibawah kepemimpinannya.
Sementara Panitia Penyelenggara Seleksi H. Tubagus Wahid Ansor, S,Pd.,M.Si. menjelaskan kegiatan seleksi ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22 s.d. 24 Maret 2018 dan diikuti oleh 141 orang calon kepala sekolah SD se-Kabupaten Sukabumi.
Adapun tujuannya untuk mengisi kebutuhan formasi kepala sekolah SD di Kabupaten Sukabumi sehingga dapat diperoleh calon kepala sekolah yang berkualitas dan profesional yang memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi dan sosial yang baik, dan mampu mengelola serta mengembangkan sekolah secara optimal.[REL/POB]