
Hal itu disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dan PP No.18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir,SE mengatakan pentingnya implementasi Keterbukaan informasi publik menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Komisi Informasi di daerah Jabar khususnya.
Pasalnya lanjut Syahrir,, keberadaan Komisi Informasi di Jabar dinilai sudah banyak prestasi berbasis kinerja dan program kegiatan Koisi Informasi itu sendiri.

Bukan hanya itu, tegas Syahrir, permasalahan adanya kebocoran data kependudukan dengan upaya perlindungan penggunaan data pribadi melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/2016 tentang Peraturan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi merupakan bagian dari persoalan yang dihadapi KI. Sehingga sangat perlu dukungan dan bantuan dari Kemenkominfo yang sejalan dengan peraturan yang berlaku.
“Yang jelas, harus ada atensi serius dari Kominfo agar KI di daerah ini bisa berkinerja lebih baik lagi,” tandas Syahrir.
Dalam kunjungan tersebut seluruh anggota Komisi I DPRD Jabar dan Komisi Informasi Jabar turut menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika.[REL/POB]

