posbekasi.com

Awas! Oknum Minta Uang Promosi Jabatan di Pemkab Bekasi

Ilustrasi

posBEKASI.com, CIKARANG – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dearah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded Supriatna Yahya, menyatakan pihaknya menerima sejumlah pengaduan terkait adanya oknum tertentu meminta sejumlah uang kepada PNS untuk mendapatkan mutasi atau promosi jabatan.

Dengan ini, Kaban BKPPD mengeluarkan press realease bernomor: 800/ 989/ BKPPD-2018,pada Kamis 15 Maret 2018, berjudul “Permintaan Sejumlah Uang untuk Mutasi Adalah Aksi penipuan”, sebagai berikut:

Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dearah (BKPPD) Kabupaten Bekasi telah menerima sejumlah pengaduan perihal adanya oknum/pihak tertentu yang menghubungi beberapa PNS melalui handphone dan mengatasnamakan Kepala BKPPD atau pegawai dilingkup BKPPD yang meminta sejumlah uang tertentu melalui transfer Bank dengan menjanjikan akan mendapatkan mutasi / promosi pada jabatan tertentu.

Bahwa proses mutasi berupa rotasi maupun promisi pada jabatan tertentu dilaksanakan secara objektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa adaya pungutan biaya apapun. Oleh karena itu, BKPPD Kabupaten Bekasi perlu mengklarifikasi bahwa permintaan sejumlah uang dengan cara apapun dan untuk alasan apapun yang mengatasnamakan pejabat dan pegawai BKPPD adalah AKSI PENIPU.

Seluruh rekan-rekan PNS diminta agar berhati-hati dan waspada apabila mengalami upaya kejadian serupa dan segera melaporkan serta melakukan konfirmasi kepada BKPPD Kabupaten Bekasi melalui telepon (021) 89970065.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dearah

H.Oded Supriatna Yahya,SH,M.Si.[POB]

BEKASI TOP