POSBEKASI.COM, SETU – Adu cepat mendahului kendaraan yang ada di depan, pemotor selip ban dan terjatuh dan membentur mobil hingga terkapar di jalan.
Korban yang sempat dilarikan ke RS Kartika Husada Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, sesaat terjadi kecelakaan pada Ahad 25 Februari 2018, pukul 12:30, meninggal dunia.
Korban pemotor yang meninggal diketahui bernama M.Desrian Putra,22 tahun, warga Jalan Melati V Blok D16 No.8, RT04/11, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
“Unit Patroli dan Lantas Polsek Setu yang pimpinan Bripka Subhan yang mendapat laporan langsung menuju TKP di Jalan Raya MT Haryono, Kampung Awirarangan, Desa Tamansari Setu langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun jiwanya tifak tertolong, korban meninggal dunia di rumah sakit dan kita telah mengubungi keluarga korban,” kata Kapolsek Setu AKP Wahid Key, Senin 26 Februari 2018.
Peristiwa tersebut lanjut AKP Wahid, terjadi antara mobil minibus jenis Toyota Avanza Nopol B 1568 FKY yang dikemudikan Supandi Malango,33 tahun, warga Taman Edelwaiz Blok D5 No. 3, RT06/12, Desa Satria Jaya, Tambun Utara, dengan korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 Nopol B 3421 EJW.
“Saat korban melaju dengan sepeda motor dari arah selatan ke utara atau mengarah ke Cibitung, setibanya di TKP dari arah yang berlawanan ada mobil minibus yang dikemudikan Supandi
dari arah Setu menuju Cileungsi. Saat bersamaan mobil dan motor tersebut ingin mendahului kendaraan yang berada di depannya, kemudian korban tidak dapat mengendalikan motornya hingga selip ban mengakibatkan pengendara terjatuh dan terbentur mobil,” kata Kapolsek.[MIN/POB]