posbekasi.com

Subhannallah, Kiyai Umar Basri Dianiaya, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Kondisi Kiyai Umar Basyri, korban penganiayaan di Cicalengka, Bandung, Sabtu 27 Januari 2018 pagi.[Istimewa]
POSBEKASI.COM, BANDUNG – Tujuh orang saksi diperiksa oleh tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jawa Barat dalam kasus penganiayaan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah (Santiong), Kiyai Umar Basri. Ke tujuh saksi merupakan orang yang berada saat peristiwa tersebut terjadi, Sabtu 27 Januari 2018  pagi.

“Belum (ada) tersangka, baru saksi yang akan didalami dan dikonprontir. Kita akan tanyakan kepada santri yang sholat berjamaah (saat kejadian). Ada enam orang santri yang menjadi saksi dan satu orang yang diduga (penganiaya),” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ahad 28 Januari 2018, saat membesuk Kiyai Umar Basri di RS Al Islam.

Ia menuturkan, saat ini proses pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan oleh tim gabungan. Dirinya berharap kasus tersebut bisa segera terungkap secepatnya dan jelas. Sejauh ini katanya, peristiwa yang menimpa Kiyai Umar Basri merupakan pidana murni.

Selain itu telah dilakukan prarekontruksi di lokasi kejadian oleh tim gabungan. “Kami serius mengungkap peristiwa ini. Mudah-mudahan bisa terungkap dengan jelas. Jangan terpancing (masyarakat) dan dimanfaatkan (dengan kasus ini),” ujarnya.

Ia mengungkapkan bersama Wakapolda Jabar dan pejabat utama di Polda Jabar membesuk Kiyai Umar Basri. Pihaknya prihatin dengan peristiwa yang menimpa pimpinan ponpes Al Hidayah tersebut. Katanya, berdasarkan keterangan dokter, Kiyai Umar mengalami luka luka di wajah akibat benda tumpul.[ROL]

BEKASI TOP