
Untuk tersangka ketiga dari pengembangan dua tersangka sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Nano Indratni,SE, bersama anggota Reskrim Setu memimpin langsung penangkapan tersangka DA,22 tahun, yang memiliki KTP Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
DA merupakan kurir narkoba jenis sabu dan ganja pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya ditangkap, didukung informasi masyarakat DA kerab melakukan transaksi narkoba.
“Saat digeledah di rumahnya, disaksikan orangtua tersangka di Jalan H.Jayun 2, RT03/03, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, pada Ahad 21 Januari 2018, pukul 10:00, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kaplsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, kepada posbekasi.com, Senin 22 Januari 2018.
Dari penggeladahan itu polisi berhasil menyita 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu siap edara seberat 0,26 gram, 1 paket daun ganja kering dibungkus dengan kertas kuning, dan 1 unit HP berikut sim cardnya.
Lebih lanjut AKP Agus Rohmat menerangkan, DA ditangkap pengembangan dari pengedar yang ditangkap sebelumnya yakni DN warga Kios Senoharjo, Tlogo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang diringkus di SPBU Pintu Gerbang Tol Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Ahad 31 Desember 2017, pukul 00:30, yang menyimpan satu plastik clip kecil dalam kotak rokok berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram.
“Dari DN kita kembangkan, kemudian berhasil meringkus kurir narkoba FP,23 tahun, warga Komplek Dewi Sartika, Blok G/130, RT04/15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, ditangkap di Jalan Raya Pejuang, Kota Bekasi, Rabu 10 Januari 2018, pukul 00:10. Dari FP kita dapatkan barang bukti sabu dari saku celana belakang,” terangnya.
Dari penangkapan DN yang dikembangkan dan berhasil menangkap FP dan DA, Reskrim Polsek Setu masih terus mengembangkan kasus peredaran narkotika.
“Kita kembangkan terus, kita konsisten pemberantasan narkotika yang mengancam bahaya generasi muda. Untuk kasus narkoba kita tidak main-main, kita berantas,” kata AKP Agus Rohmat.[POS7]

