
Pembatalan gelar kasus itu diterima Posbekasi.com, pada Senin 30 Oktpber 2017 dari Bidang Humas Polda Metro melalui Forum Wartawan Polri (FWP) yang menyampaikan informasi pembatalan yang seyogyanya digelar di gudang pupuk tersebut, Senin 30 Oktober 2017, yang digerebek Polda Metro pada pekan lalu.

Sementara, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Polres Metro Bekasi, baik media cetak maupun elektronik sudah berada di TKP (tempat kejadian perkara), Kampung Cinyosok.

Sedangkan di dalam gudang ratusan karung yang diduga bersisi pupuk illegal masih tergeletak di Police Line menandakan dilarang masuk atau beraktifitas didalam gudang tersebut.[RIK/HSB]

