posbekasi.com

Kades Kertajaya Tersangka Korupsi Dana Desa

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, KARAWANG – Kepala Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Karta, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangun turap pengairan sawah senilai Rp400 juta yang alokasi dananya berasal dari dana desa tahun 2016.

“Penetapan Kades Karna ini berdasakan penyelidikan berdsarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan turap sepanjang 700 meter, namun tersangka hanya membangun 112 meter,” kata Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Rabu 25 Oktober 2017.

Menurut AKBP Ade, pembangunan turap sepanjang 700 meter dengan anggaran Rp400 juta oleh tersangka hanya menyelesaikan 112 meter menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 juta.

“Berdasrkan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang kita lakukan, status kades tersebut ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.[MET]

BEKASI TOP