posbekasi.com

Simpan Sabu dan Ekstasi, Warga Bakan Tambun Diringkus Polisi

 

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, KARAWANG – Satuan Narkoba Polres Kabupaten Karawang, berhasil meringkus Sunandar,31 tahun, warga Dusun Bakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang, kedapatan membawa 17,12 gram narkoba jenis sabu dan 15 butir pil ekstasi. Sementara, polisi masih mengejar AS pemasok barang harm tersebut ke tersangka Sunandar.

“Pelaku sudah masuk target, ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan dekat swalayan di Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Minggu 22 Oktober 2017,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, Senin 23 Oktober 2017.

Dikatakannya, dari penangkapn tersebut polisi berhasil menyit barang bukti sebungkus amplop putih yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan sabu 17,12 gram sabu dan sebuah buah timbangan elektronik.

“Selain sabu, kita menyita satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan 15 butir pil ekstasi warna coklat serta satu buah handphone yang diduga sebagai alat transaksi jual beli narkotika,” katanya.

Dari pengakun pelaku menyatakan sabu dan pil ekstasi didapatnya dari Seseorang berinisial AS. “Saat ini AS tengah kita buru,” katanya.[MET]

BEKASI TOP