posbekasi.com

Perketat Pengawasan Badan Koperasi Yang Bakal Jerat Rakyat

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, CIKARANG – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi mengakui tumbuhnya badan koperasi yang jumlahnya tidak sedikit. Untuk itu pihaknya menyarankan agar badan koperasi yang baru berdiri  segera melaporkannya ke dinas.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi sendiri mencatat ada 1.102 koperasi yang terdaftar.

“Total koperasi yang terdata dikami sebanyak 1.102,” kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Andung Adi Purwanto.

Andung menambahkan, untuk membangkitkan kembali keberadaan koperasi, dinasnya itu akan melakukan kegiatan pengawasan data dan pembiayaan.

Dari pantauan dilapangan sering ditemui agen –agen koperasi menyebarkan selebaran dalam bentuk booklet yang isinya memberikan pinjaman dengan suku bunga yang di sinyalir tidak mengacu pada aturan bank.

Menanggapi hal itu , Andung mengatakan, pihaknya akan membentuk tim . “ Kita akan minta juga Dekopinda untuk pendataan. Dengan dilakukannya kegiatan itu maka koperasi yang ada akan berjalan dengan baik dan efektif.

“Biasanya koperasi yang tidak aktif itu dikarenakan mengalami pertumbuhan yang kurang sehat dan terlalu banyak nasabah yang meminjam  ke koperasi dari pada menyimpan,” ujarnya.[bekasikab.go.id]

BEKASI TOP