“Dua unit sepeda motor yang dijaring itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan yang sah diberikan tilang,” kata Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman yang memimpin razia dalam operasi tersebut kepada Posbekasi.com, Minggu 3 September 2017.
Menurut Aiptu Parjiman yang operasi Cipkon dengan cara merazia kendaraan roda dua maupun kenderaan lainnya di wilayah hukum Polsek Setu dengan sasaran pelaku curat, curas dan curanmor serta bahan berbahaya lainnya maupun senjata api dan senjata tajam.
“Untuk operasi Cipkon kita menerjunkan 15 kekuataan diantaranya 13 anggota Polsek Setu dibantu 2 anggota Pokdar Kamtibmas,” terangnya.[RAD]