
Dari ke 36 tersangka Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota yag menangani kasus tersebut menyita 47,74 kg daun ganja kering, 63,54 gram sabu-sabu dan dua butir ekstasi.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di antaranya, kawasan Jatisampurna, Pondok Melati, Kayuringi, Mustikajaya, Kranji, Perumahan Summarecon Bekasi, dan Pekayon.
“Dari 36 tersangka yang ditangkap pada operasi OPJ seorang diantaranya wanita. OPJ ini digelar diseluruh kecamatan di Kota Bekasi dalam waktu tiga bulan terakhir ini,” kata Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, dalam gelar kasus di Mapolrestro Bekasi Kota, kemaren.[GHA/ISH]

