posbekasi.com

Yana Cadas Bikin Heboh Hilang di Cadas Pangeran Ditetapkan sebagai Tersangka Hanya Wajib Lapor Tiap Hari

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A. Chaniago didampingi Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar konferensi pers perkara tindak pidana menyebarkan berita bohong yang di lakukan oleh diduga tersangka YS di Mapolda Jawa Barat, Senin 22 November 2021. [Posbekasi.com /Humas Polda Jabar]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Polres Sumedang menetapkan Yana Supriatna (YS) alias Yana Cadas Pangeran sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong di lokasi kejadian perkara Jl.Cadas Pangeran,  Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Dari hasil gelar perkara, Penyidik Polres Sumedang menetapkan Yana sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A. Chaniago didampingi Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar konferensi pers perkara tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dilakukan tersangka YS di Mapolda Jawa Barat, Senin 22 November 2021.

Sementara Kapolres Sumedang menyatakan meski status YS telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan hanya wajib lapor setiap hari.

“Sampai saat ini tersangka tidak dilakukan penahanan karena pasal ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun dan tidak masuk dalam pasal pengecualian. Namun atas kehebohan yang ditimbulkannya dikenakan wajib lapor setiap hari ke Polres Sumedang selama masa penyelidikan,” kata Kapolres.

PolisI menjerat tersangka dengan Pasal 14 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.

“Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun,” bunyi Pasal 14 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Sebelumnya, Yana Cadas yang bikin heboh menghilang secara misterius sejak Selasa 16 November 2021, di Cadas Pangeran, Sumedang, akhirnya ditemukan di Dawuan, Majalengka, Kamis 18 November 2021. Kabar ditemukannya Yana bahkan menjadi trending twitter. Netizen bertanya-tanya bagaimana Yana yang hilang di Sumedang, malah ditemukan di Majalengka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Yana sengaja menghilang di Cadas Pangeran karena tekanan pekerjaan dan keluarga.[AMH]

BEKASI TOP