Puluhan perwakilan pegawai honorer itu diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar serta anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil, Dede Iswadi dan Nyumarno.
“Kehadiran kami adalah untuk mengadukan perihal kejelasan status kami sebagai tenaga honorer yang tidak terdaftar di Pemkab Bekasi dan minimnya penghasilan yang kami terima setiap bulannya,” kata Ketua IPHI Kabupaten Bekasi, Heri Gunawan.
Dalam satu bulan katanya, penghasilan yang mereka terima berkisar Rp500 – Rp600 ribu. “Angka itu merupakan kalkulasi dari transport yang kami terima setiap hari sebesar Rp20 ribu. Kalau kami tidak masuk maka angkanya tentu akan berkurang,” ucapnya.
Selain menyampikan nasib mereka, Ketua IBHI Kabupaten Bekasi, Yayu Rusmiati, mengeluhkan tentang status dan penghasilan yang diterima luput dari perhatian pemerintah daerah dalam hal pemberian Jastek (Jasa Tenaga Kerja).
“Kalau guru honorer itukan dapet (Jastek), tetapi kita nggak padahal dari Kepala Puskesmas itu sudah mengajukan ke Dinas Kesehatan tetapi memang dari Dinas Kesehatan dan dari BKD tidak ada sehingga kami memang tidak mendapat perhatian, termasuk perihal Jaminan Kesehatan,” keluh Yayu.[RIK]
4.