“Kedua preman parkir liar itu kita amakan karena laporan meresahkan warga. Keduanya kita bawa ke Mapolsek untuk diberi pembinaan,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Aiptu Parjiman, Kamis 22 Juni 2017.
Menurut Aiptu Parjiman, kedua preman parkir liar itu berasal dari Cikarang Timur dan Kedung Waringin, terjaring operasi preman yang dipimpin langsung Kanit Intel Polsek Setu Ipda Suroso bersama beserta anggota unit Reskrim dan Shabara, serta Intel dengan kekuatan 5 personel.
“Kedua premna itu terjaring Jalan Raya MT Haryono, Kampung Sasak Dempul, Desa Burangkeng, yang merupakan jalur utama menuju Colengsi Kabupaten Bogor,” terang Aiptu Parjiman.
Kedua orang yang diamankan itu adalah, MSR,48 tahun, warga Kampung Ceger, RT02/07, Desa Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur (Ciktim), dan NAS, 31 tahun, warga Kampung Bojong, RT02/03, Desa Bojong Sari, Kedung Waringin.
“Kedua preman dari desa lain ini diamankan dengan barang bukti sejumlah uang pecahan hasil parkir liar yang menguasai Desa Burangkeng, yang melakukan pungutan angkot maupun kenderaan yang tengah melintas,” terangnya.[MIN]
4.