posbekasi.com

Dua Tahun Kota Bekasi Gagal Capai Target Pajak Reklame, Ini Kata DPRD

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, saat mendatangi lokasi robohnya papan reklamae yang menimpa angkot di Jalan Sudirman, Kota Bekasi, Kamis 2 Maret 2017.[RIS]
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, saat mendatangi lokasi robohnya papan reklamae yang menimpa angkot di Jalan Sudirman, Kota Bekasi, Kamis 2 Maret 2017.[RIS]
POSBEKASI.COM – Pemerintah Kota Bekasi kembali gagal meraih target pajak reklame sejak 2015-2016 menuai kritik dari kalangan DPRD Kota Bekasi.

“Dua tahun berturut-turut pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame selalu gagal meraih target yang disepakati,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Saiful Bahri, kemarin.

Saiful sedikit heran, reklame yang berdiri di Kota Bekasi sekitar 1.175 titik di luar jumlah yang ilegal tetapi belum bisa mencapai target.

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi di tahun 2015 jauh dari tagert yakni mendapatkan Rp26 miliar sedangkan target yang dipatok Rp55,5 miliar. Untuk tahun 2016, perolehan pajak hanya dicapai Rp30 miliar sedangkan target target Rp79 miliar.

Untuk itu dia menyarankan, Pemko Bekasi harus tegas terhadap pihak swasta yang lalai dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak reklame. “Karena perolehan pajak sangat bermanfaat untuk membangun Kota Bekasi,” katanya.[YAN]

BEKASI TOP