“Kita langsung cek ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mendapatkan informasi lengakap pencurian sepeda motor tersebut,” kata Kasi Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman, Senin 1 Mei 2017.
Aiptu Parjiman bersama anggota Unit KSPK, Unit Regiden dan anggota Reskrim mendatangi langsung TKP meminta sejumlah keterangan korban dan saksi itu mendapati aksi modus pelaku pencurian sepeda motor tersebut diduga menggunakan kunci leter T.
Asep, Mandor bangunan tersebut menyatakan pihaknya tidak mengetauhi kalau pelaku tengah memasuki areal bangunan dan mengambil sepeda motor milik korban.
Akibat pencurian tersebut, korban diprakirakan mengalami kerugian Rp4 juta rupiah atas kehilangan sepeda motor dengan nomor rangka MH35D9002AJ843755 dan nomor mesin – 5D9843878, tahun keluaran 2010. “Saat ini kita dalami dan mengejar pelakunya,” kata Aiptu Parjiman.[MIN]
4.