Kedua perusahaan yang terbakar itu adalah PT Budi Nusa Tata Prima (BNTP) dan PT Lami Para Primula Indonesia (LPPI).
“Api baru berhasil dipadamkan tiga jam lebih dengan menurunkan delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar),” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus Sediyatmoko, di Mapolrestro Bekasi, Kamis 20 April 2017.
Menurutnya, delapan unit damkar yang didatangkan yakni 5 unit damkar dari Pemkab Bekasi, 2 unit dari Kawasan Industri Jababeka dan 1 unit mobil damkar PT Multi Strada Arah Sarana Cikarang Timur.
“Kebakaran berawal munculnya api yang diketahui oleh empat orang saksi yang melihat api sudah menyala dari arah gudang belakang PT BNTP. Saat itu tidak ada aktivitas produksi didalam gudang,” kata Kompol Kunto.
Kemudian api smateril dan merembet PT LPPI yang letaknya tidak berjauhan karena satu area.
“Akibatnya dua perusahaan itu ludes dilalap api yang diduga akibat hubungan arus pendek listrik,” terangnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan kerugian materi akibat kebakaran tersebut belum dapat ditaksir.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Sedangkan kerugian materil masih dihitung dan belum bisa ditaksir,” ucapnya.
Sementara, empat saksi yang merupakan karyawan dan security dua perusahaan tersebut sudah dimintai keterangannya adalah, Ahmadina, Wanta, Usman, dan Dedi.
“Keempat saksi sudah dimintai keterangan oleh Polsek Cikarang Timur dan kasusnya tengah ditangani Polrestro Bekasi,” kata Kunto.[HSB]
4.