Penanaman pohon tersebut dihadiri Waka Polsek Muara Gembong Iptu Rusbrata dan Kepala BPLHD Jabar Anang Sudarna. Tampak juga hadir Camat Muara Gembong, Kades Pantai Bhakti H Winta, Kanit Binmas Ipda Andi Suprayogi, para tokoh masyarakat dan perwakilan beberapa perusahaan.
Penanaman pohon magrover tersebut sebelumnya dilakukan dari garis pantai kawasan Industry Jababeka 1 hingga ke Pantai Bhakti yang akan diteruskan ke Pantai Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang.
“Penananaman pohon mangrove ini memiliki fungsi mengendapkan lumpur di akar-akar pohon bakau sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan,” kata Iptu Rusbrata.
Dikatakannya, mangrove juga salahsatu manfaat pencegahan erosi yang merupakan pengikisan permukaan tanah oleh aliran air sedangkan abrasi merupakan pengikisan permukaan tanah akibat hempasan ombak laut.
“Karena itu sangat penting untuk kehidupan masyarakat di pantai. Manfaatnya snagat besar untuk itu kita wajib menjaga lingkungan di pantai dengan menanam mangrove dapat mengtasi erosi,” katanya.[OJI]
4.