posbekasi.com

LPKSM Minta Pemkab Karawang Perketat Pengawasan SPBU

SPBU di police line.[DOK]
SPBU di police line.[DOK]
POSBEKASI.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar Kabupaten Karawang, Eddy Djunaedy, meminta Pemkab Karawang memperketat pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bercampur air di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

“Jangan ada lagi SPBU yang mnejual BBM tercampur air, seperti beberapa waktu lalu di Karawang,” kata Eddy, Jumat 7 April 2017.

Penjualan BBM yang tercampur air di SPBU Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, beberapa waktu lalu konsumen dirugika ketika membeli Pertamax bercampur air.

Seharusnya tidak perlu terjadi bila Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) melakukan pengawasan secara ketat. “Bagaimana pengawasan yang dilakukan? Apakah dilakukan secra rutin terutama terhadap tangki-tangki penyimpanan BBM di SPBU. Hal ini perlu diperjelas agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan,” katanya.[MET]

BEKASI TOP