50 Pocil dari TK Edelwis, Perumahan Mustika Grande, Blok H, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, disambut ceriah jajaran Polsek dan langsung membawa anak-anak itu ke Aula Mapolsek. Didalam aula yang berasa sejuk, mereka terlihat begitu senang dan bermain sambil belajar.
Dibimbing langsung Kanit Binmas Iptu Dessy Yulhasri dan Bripka Nursalim, Bripka Jaka Setiawan, para Pocil pimpinan guru Neneng Masnah meminta polisi mengajarkan anak-anak tersebut untuk bisa bermain dengan polisi sekaligus mengenal rambu-rambu lalulintas dan keselamatan saat di jalan raya.
Selain bermain sambil memberi pengenalan rambu lalulintas, juga dikenalkan bahaya saat mengenderai sepeda motor pada anak-anak yang belum berumur 17 tahun.
Begitu juga pengenalan tertib lalulintas dan sopan santun pada teman, guru, orangtua maupun masyarakat. Termasuk untuk mewaspadai jajanan, karena banyak jajanan anak-anak yang bisa berakibat buruk pada kesehatan, seperti akhir-akhir ini dikalangan orangtua resah dengan munculnya permen dot yang mengandung narkoba.
Sebelum menyudahi kegiatan Pocil, anak-anak itu langsung berteriak gembira dan bermacam ekspresi ketika Kapolsek Setu mengajak mereka untuk berfoto bersama di depan Markas Polsek Setu.
“Siap Pak Komandan,” kata salah seoang anak dengan gaya lucunya sambil memberi hormat pada Kapolsek layaknya seorang anggota polisi.[MIN]
4.