Kedua tersangka itu diketauhi bernama Rawi,23 tahun, warga Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon dan Eni,23 tahun, warga Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran.
Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani, mengatakan keduanya tertangkap ketika korban Kana,59 tahun, warga Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, tengah memotong rumput untuk makan ternaknya di pematang sawah di Desa Kertawaluya.
Korban memarkir motornya di pinggir jalan itu membuat kedua pelaku leluasa mencuri. Tapi ketika hendak melarikan motor, korban melihat pelaku dan langsung berteriak hingga mengundang warga dan mengejar pelaku.
“Pelaku ditangkap warga dan langsung dihajar hingga babak belur,” kata AKP Marjani, Minggu 26 Februari 2017.
Sedangkan motor pelaku dibakar massa dilokasi kejadian, polisi yang mendpat informasi langsung datang dan mengamankan kedua wanita tersebut ke Balai Desa Kertawaluya untuk mencegah amuk warga. “Keduanya dievakuasi ke Polsek Lemahabang,” ujarnya.
Menurut AKP Marjani, kedua wanita komplotan pemtik motor mengaku sudah tujuh kali beraksi dan berhasil membawa kabur motor korban di wilayah Karawang.[MET]
4.