posbekasi.com

Panwaslu Libatkan Polres Metro Bekasi Awasi Medsos Paslon Bupati

Panwaslu
Panwaslu

POSBEKASI.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, mengimbau pasang calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bekasi dan tim relawan maupun tim sukses menonaktifkan akun media sosial (medsos) pada masa tenang Pilkada hingga pencoblosan pada Rabu 15 Februari 2017.

“Kita harapkan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan pada 12-14 Februari 2017 termasuk lewat medsos,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kemaren.

Diakuinya, Panwaslu kini mengawasi medsos yang didaftarkan paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Pengawasan ini melibatkan Polres Metro Bekasi divisi Cyber Patrol, yang lebih memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol di dunia maya,” terangnya.

Pada hari tenang ini kata Akbar, Panwaslu melakukan pengawasan disemua kecamatan dan desa untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh tim pemenangan partai maupun perseorangan.

“Kita sudah minta 23 Panwas tingkat kecamatan melakukan pemeriksaan alat peraga kampanye yang masih terpasang untuk dilepas dan amankan dan berkordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, PPK, Timses Pasangan Calon dan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tuturnya.[MET]

BEKASI TOP