![Ilustrasi pemilih disabilitas.[IST]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2017/02/pemilih-distabilitas.jpg)
“Kita siapkan alat bantu surat suara dilengkapi huruf braille guna memudahkan penyandang tuna netra dalam pemilihan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Kamis 9 Februari 2017.
Surat suara bertuliskan huruf braille itu terdapat beberapa kolom area serta berisikan lima pasang pasangan calon sehingga penyandang disabilitas tidak perlu lagi bantuan orang lain.
“Mengingat kerahasiaan seseorang dalam memilih bagi penyandang cacat kita berikan kertas suara biasa akan kesulitan karena keterbatasan panca indra atau kemampuan yang dimilikinya. KPU menerbitkan surat suara dengan huruf braille agar memudahkan mereka memilih pemimpinnya secara luber (langsung, umum, bebas dan rahasia),” terangnya.
Dalam penerbitan surat suara untuk distabilitas sudah diatur dalam undang-undang Indonesia, jadi tidak melanggar aturan hukum sesuai Peraturan KPU.
“Pendistribusiannya satu TPS satu template dan KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan proses pengadaan template tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada, yakni 3.938 template,” ujarnya.[MET]

