posbekasi.com

Masa Tunggu Calon Haji Kabupaten Bekasi 17 Tahun

Jemaah Haji.[IST]
Jemaah Haji.[IST]
POSBEKASI.COM – Kepala Kantir Urusan Agama (KUA) Cikarang Barat, Hamdani, menyatakan setiap tahun warga haji yang mendaftar haji terus meningkat menyebabkan masa tunggu calon haji saat ini mencapai 17 tahun.

“Setiap tahun pendaftaran haji oleh warga terus meningkat sedangkan kuota yang tersedia dari pemerintah pusat tidak lebih dari 2000 orang, sehingga daftar haji 17 tahun,”terang Hamdani, Rabu 8 Februari 2017.

Dikatakannya, untuk kuota haji tahun 2017 akan bertambah dimana setiap tahun Kabupaten Bekasi memberangkatkan 1.860 jemaah. “Untuk tahun 2017 ini ada penambahan kuota dari Arab Saudi maka jemaah yang berangkat meningkat menjadi 2000 an orang,” katanya.[MET]

BEKASI TOP