posbekasi.com

Pemkab Bekasi Naikan Anggaran Parpol

Kantor Bupati Bekasi,[HSB]
POSBEKASI.COM, CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tambahan anggaran APBD 2018 untuk bantuan dana bagi partai politik (Parpol) jika undang-undang tersebut selesai dibahas.

“Tapi kenaikan ini msih menunggu undang-undang yang sedang dibahas oleh DPR RI,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, Senin 29 ei 2017.

Untuk dana Parpol itu diprakirakan pemberian bantuan keuangan bagi partai politik di Kabupaten Bekasi sebesar Rp1.113 per suara dan juga memperhatikan sesuai kebutuhan dan kepentingan Parpol.

“Memang masih dirasa kecil tapi bila undang-undang sudah selesai dibahas kemungkinan dapat naik 25 persen,” ujarnya.

Dalam penggunaan dana bantuan parpol sebesar 70 persen yang sisanya 30 persen digolongkan untuk biaya tambahan bidang pendidikan. “Ini sesuai aturan perundang-undangan, jadi tidak mungkin ada kekeliruan dan kecilnya resiko hukum,” terangnya.[MET]

BEKASI TOP