posbekasi.com

Kasi Humas Polsek Setu Tegaskan Tak Ada Pembayaran Denda Razia Melalui Polisi

Bukti pembelian pulsa korban hipnotis.[RAD]
Bukti pembelian pulsa korban hipnotis.[RAD]
POSBEKASI.COM – Kepala Seksi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman menegaskan, razia kenderaan yang dilakukan anggota Kepolisian tidak diperbolehkan meminta pembayaran denda pada pengendera yang terjaring razia.

“Apapun bentuknya, polisi tidak boleh meminta dan menerima dari pengendera yang terjaring razia,” kata Aiptu Parjiman kepada Posbekasi.com, Minggu 5 Pebuari 2017 dinihari.

Hal itu dikatakan Aiptu Parjiman yang juga Ketua RT007/013 Perumahaan Bekasi Timur Regensi (BTR), Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menanggapi adanya warganya Dwi Aprianto yang menjadi korban hipnotis minta pulsa karena rekan korban terjaring razia.

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, yang diundangkan pada 16 Desember 2016.

“Bahwa seluruh denda tilang dibayarkan atau ditransfer pada bank tidak ada polisi yang menerima atau meminta uang tilang. Dalam peraturan sudah jelas pembayaran denda, baik secara tunai atau elektronik dibayarkan pada bank ke rekening Kejaksaan dan pengambilan barang bukti oleh pelanggar dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri dengan menunjukkan bukti pembayaran denda,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan Posbekasi.com, Komplotan hipnotis mengaku anggota Polisi dari Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil meraup pulsa dari korbannya senilai Rp1,6 juta, pada Sabtu 4 Pebuari 2017 malam.

Korban Pengojek online Uber, Dwi Aprianto,32 tahun, yang mengikuti perintah telepon dari pelaku hipnotis menstransfer pulsa sebanyak 4 kali dari minimarket Alfamart di gerbang Perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR), Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Korban warga BTR Blok E, Jalan Elang 6 RT007/013 Cimuning itu menuturkan, sekitar pukul 21.35 ia menerima telepon dari nomor 081289787548 mengaku sebagai rekannya Mahid yang berprofesi sebagai ojek online GoJek terjaring razia gelap oleh anggota Polsek Bantar Gebang.[RAD]

BEKASI TOP