![Kejari Karawang.[DOK]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/08/Kejari-Karawang.jpg)
“Denda tilang itu merupakan pendapatan negara bukan pajak yang diperoleh Kejaksaan Negeri untuk kas negara dari sidang tilang di Pengadilan Negeri Karawang yang digelar setiap Jumat menyidangkan 500 hingga 700 pelanggar lalu lintas mencapai Rp70 juta – Rp 100 juta,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karawang, Priyo Sayogo, di Karawang, Rabu 2 Pebuari 2017.
Pelanggaran lalu lintas pada umumnya merupakan melanggar rambu-rambu lalu lintas dan tidak lengkapny surat-surat kendaraan.[ROM]

