posbekasi.com

Polisi “Tak Berdaya” Tuntaskan 3 Kasus Korupsi di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana.[BEN]
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana.[BEN]
POSBEKASI.COM – Polisi tak berdya menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan instansi pemerintah di Kota Bekasi tahun 2016. Hingga akhir tahun 2016, polisi belum juga dapat merampungkan kasus terebut karena adanya intervensi pada penyidik.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mettro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, yang menyatakan tiga kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan masyarakat ke polisi pada tahun 2016 yang diduga merugikan keuangan negara.

“Proses lidik kasus korupsi hanya sebentar tapi saat naik ke proses penyidikan muncul tekanan (intervensi) kepada penyidik cukup besar. Baru dipanggil klarifikasi saja (terlapor), intervensinya sudah luar biasa dari pihak luar,” aku Umar di Bekasi, Jumat 30 Desember 2016.

Namun, Umar belum dapat mengungkapkan kasus korupsi yang melibatkan instansi pemerintah tersebut. “Masih dalam proses penanganan,” ucapnya.

Menurut Umar, sejak dia menjabat Kapolres Metro Bekasi Kota pada Oktober 2016 telah melimpahkan tiga kasus korupsi kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota.

“Ada tiga laporan indikasi korupsi di Oktober 2016, ketiga kasus itu sudah saya serahkan ke Reskrim. Ada dua unsur pelanggaran, yakni memperkaya diri sendiri serta tindakan melawan hukum,” terang Umar.

Untuk tiga kasus itu lanjut Umar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau dugaan pidananya muncul, kita minta BPKP untuk audit,” ujarnya.

Meski demikian, Umar janji akan menyelesaikan tiga kasus tersebut paling lambat pada April 2017 mendatang. “Proses penyidikan butuh waktu 20 hari tersangka bisa ditahan,” tambahnya.[EZI/ISH]

BEKASI TOP