posbekasi.com

Polsek Setu Ajak Tiga Pilar Perketat Pengamanan

Rapat Minggon di Aula Kantor Desa Muktijaya, Kamis 29 Desember 2016.[HSB]
Rapat Minggon di Aula Kantor Desa Muktijaya, Kamis 29 Desember 2016.[HSB]
POSBEKASI.COM – Polsek Setu meminta jajaran Tiga Pilar Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, memperketat sistem pengawasan dan pengamann di desa masing-masing guna mencegah pelaku tindak kejahatan dan terorisme.

Hal itu disampaikan Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kanit Binmas Iptu Desy Yulhasri dalam Rapat Minggon di Aula Kantor Desa Muktijaya, Kamis 29 Desember 2016.

“Saat ini sedang trend aksi teror, perampokan disertai pembunuhan, curanmor, dan juga kenakalan remaja harus kita antisipasi secara dini. Karena itu seluruh Ketua RT/RW melakukan pendataan pada rumah kontrakan dan penghuni baru. Terhadap kejahatan curas dan curanmor juga harus diantisipasi sedini mungkin,” kata Iptu Desy.

Pada Rapat Tiga Pilar yang dihadiri Babinkamtibmas Desa Muktijaya, Brigadir Cartawan dan Bhabinkamtibmas Desa Taman Rahayu Bripka Nursalim, Kades Muktijaya Runi Nuraini, Babinsa, Sekdes, para Kades, Ketua dan pengurus RT/RW, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan staf Desa berjumlah 60 orang.

“Untuk mencegah dan mengurangi aksi kejahatan, hidupkan kembali sistem perondaan atau siskamling ditiap-tiap lingkungan RT/RW serta Kantor Desa wajib ada yang piket dan memberdayakan anggota Linmas untuk membantu pengamanan desa,” terangnya.[HSB]

BEKASI TOP