Pembangunan renovasi rumah Muslih di Kampung Cisaat RT02/02, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupetan Bekasi Setu, dilakukan bersama Tiga Pilar, Selasa 8 Nopember 2016.
Pembangunan renovasi rumah berukuran 100 meter itu awalnya dianggarkan oleh Pemkab Bekasi dalam program membangun rumah tak layak huni sebesar Rp15 juta.
Namun, karena dana yang diperkirakan sangat minim hingga keadaan rumah menjadi berantakan, membuat Tiga Pilar Kertarahyu berinisiatif untuk membantu Muslih menyelesaikan rumahnya.
Aiptu Yulianto yang berinisiatif mengajak Serma Siregar dan Kades untuk gotong royong membantu kelanjutan pembangunan rumah tersebut. Dengan uang dari saku sendiri dan sumbangan sukarela warga akhirnya dapat menambah semen, pasir dan ongkos tukang.
Muslih yang awalnya tidak percaya akan bantuan Tiga Pilar itu berulang kali mengucapkan terimakasihnya kepada jajaran Tiga Pilar Desa Kertarahayu. “Terimakasih teramat besar kepada Binmaspol, Babinsa dan Kades yang begitu peduli akan nasib kami orang kecil seperti saya ini,” wanita tersebut.[BEN]