posbekasi.com

Walikota Akan Berhentikan Lurah dan Camat Malas Menyusahkan Warga

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.[Dok]
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.[Dok]
POSBEKASI.COM – Walikota Bekasi, Dr Rahmat Effendi akan menindak tegas dan memberhentikan jabatan Lurah dan Camat maupun Aparatus Sipil Negara (ASN) yang menyusahkan warga dan melakukan pelayanan publik bertele-tele.

“Termasuk dalam masa kerja para Lurah, Camat, dan ASN jika bermalas malasan dalam bekerja, menyusahkan warga masyarakat apalagi sampai bertele tele dalam pelayanan publik, dengan mudah akan saya memberhentikan jabatannya,” kata Walikota pada acara pelantikan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu 22 Oktober 2016.

Sebelumnya, acara pelantikan LPM Kelurahan Teluk Pucung, dengan Ketua terpilih periode 2016 – 2021, Walikota mengatakan, LPM menjadi salah satu faktor penentu kemajuan pemerintah melalui Kelurahan masing-masing dibantu P3BK yang selalu berkoordinasi dengan LPM termasuk masukan musyawarah pembangunan berpotensi untuk pembangunan daerah.

“Selalu berkoordinasi dengan Lurah, Camat dan dibantu Oleh P3BK agar masukan masyarakat, pembangunan jalan, saluran, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) berjalan sesuai rencana,” katanya.[ISH]

BEKASI TOP