posbekasi.com

Timpora Awasi Aktivitas Orang Asing

Imigrasi
Imigrasi

POSBEKASI.COM – Imigrasi Kelas II Bekasi bersama aparat hukum dan unsur terkait mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Kota Bekasi dna Kabupaten.

Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi, Is Edy Ekoputranto, mengatakan, pihak yang digandeng Imigrasi adalah unsur Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

“Kita harapkan dapat membantu Imigrasi untuk pengawasan orang asing baik di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi,” katanya, kemaren.

Unsur terkait ini digabung dalam 11 Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang disebar masing-masing kecamatan satu tim. “Saat ini se-Jawa Barat ada 11.538 orang asing dan di Kota dan Kabupaten Bekasi tersebar 7.263 orang. Luasnya wilayah Bekasi mengharuskan Imigrasi Bekasi membentuk tim,” ujarnya.

Timpora ini dibentuk pada 28 September 2016 lalu oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Susy Susilowati bertempat di Hotel Aston Kota Bekasi.

Untuk di Kota Bekasi, kata dia, tim tersebut mengawasi Kecamatan Bekasi selatan, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bantargebang, dan Rawalumbu.

Sedangkan di Kabupaten Bekasi berada di Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, dan Kecamatan Cibitung.[ISH]

BEKASI TOP