Proses pembangunan baru mencapai 30%, dan saat melihat bangunan tepat di samping Sekolah, Walikota bersama jajaran melihat lapangan sepak bola yang luas, dan memang masih dipakai akan tetapi Walikota mempunyai gagasan yang membuat keputusan untuk menjadikan lapangan tersebut untuk Stadion Mini, Kecamatan Bantargebang, sesuai rencana Walikota yang ingin di setiap Kecamatan di Kota Bekasi.
Instruksi Walikota kepada Asda II Untuk mengemas secara rapi prosesnya, dan membuat keputusan yang diserahkan kepada Walikota untuk menetapkan lahan tersebut sebagai Stadion Mini Kecamatan Bantargebang.
Rencana Stadion Mini yang akan di miliki setiap Kecamatan di Kota Bekasi, kini sudah ada dan sedang dalam proses yakni Kecamatan Pondok Gede yanga dan di samping Kantor Camat, Kecamatan Mustika Jaya yang berada di depan persis Kantor Camat sedang dalam proses pembebasan lahan, ketiga Kecamatan Bekasi Timur berada di Lapangan Multiguna samping Kantor Pos Kelurahan Margahayu, ke empat Kecamatan Bantargebang yang baru saja ditemukan untuk lahan Stadion Mini di samping SDN Sumur Batu 1.[ISH]